Jumat, 30 September 2011

KOPERASI


KOPERASI


 

1.PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi mempunyai singkatan yaitu ko atau  co dan operasi atau operation.Pengertian koperasi adalah organisasi yang terdiri dari sekelompok orang-orang menjadi organisasi kecil yang mempunyai tujuan bersama untuk kesejahteraan masyarakat atau bersama-masa. Pengertian koperasi pun sudah tercantum dalam Undang-Undang no 12 tahun 1967, yaitu “Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

2.TUJUAN KOPERASI
Koperasi mempunyai tujuan adalah mensejahterakan masyarakat juga meminjamkan dan menyimpan dana masyarakat atau menjadi simpan pinjam masyarakat.Bahkan dalam BAB II Pasal 3 Undang – undang RI No. 25 Tahun 1992, koperasi mempunyai tujuan yaitu “Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945”.

3.FUNGSI KOPERASI 
Koperasi selain mempunyai Tujuan, koperasi juga mempunyai fungsi. Fungsi tersebut terdiri dari empat yang berisi :
·       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·       Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya.
·       berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Itulah isi Undang-Undang pasal 4 tahun 1992 tentang fungsi,peran dan prinsip.

4. JUMLAH KOPERASI KECIL DI INDONESIA
Informasi jumlah koperasi di Indonesia menurut Bpk Syariefuddin Hasan yang telah mengawasi jumlah keberadaan koperasi.Mendapatkan Data dari Kemenkop 19% dari jumlah koperasi 186.907 Koperasi yang aktif. 

5. EMPATI DAN SIMPATI MASYARAKAT TERHADAP KOPERASI
Empati & Simpati masyarakat muncul ketika mereka melihat Koperasi di lingkungan atau daerah mereka sudah tidak aktif lagi,bahkan sudah jarang masyarakat memanfaatkan jasa koperasi lagi.sehingga koperasi mengalami kemunduran terhadap masyarakat. Tapi tidak semua koperasi seperti itu, mungkin di daerah lain koperasi lebih maju menjadi pusat perekonomian masyarakat sekitarnya.karena tujuan koperasi adalah mensejahterkan masyarakat.