Minggu, 16 Oktober 2011

KORUPSI


KORUPSI

Mungkin kita tidak asing lagi jika mendengar kalimat korupsi. Banyak pengertian korupsi dari masyarakat atau rakyat, pengertian korupsi adalah suatu prilaku yang menyimpang dalam suatu pekerjaan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Akibat dari korupsi sangatlah berpengaruh kepada rakyat,sangat merugikan rakyat, dan menghambat semua kegiatan perencenaan Negara. Korupsi terjadi pada suatu lembaga pemerintahan, tentu saja ini contoh yang tidak baik untuk di lihat masyarakat.
Pelaku korupsi disebut Koruptor, sebagian dari koruptor biasanya tidak pernah jera akan hukum yang menimpannya. Mungkin ini karena keadilan hukum di Negara kita belum merata dalam suatu penegasan hukuman terhadap para pelaku bersalah. Contohnya misal A melakukan kesalahan yang tidak begitu berat, tapi hukuman yang diberikan kepada A sangat berat. Misal B melakukan kesalahan yang berat, tapi hukuman yang diberikan kepada B justru tidak sebanding apa yang dilakukan. Dari sinilah kita melihat ketidak adilan hukum, seharusnya hukum lebih tegas dalam memutuskan perkara masalah, apalagi Negara kita adalah Negara hukum. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap hukum, dan harus bisa bekerjasama dengan lembaga yang bertugas memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dilakukan pada akar-akarnya, jangan cumin yang kelihatan saja, jika tidak dilakukan pada akar-akarnya maka akan terus tumbuh budaya korupsi. Semoga pemerintah lebih mengerti dampak negatif dari korupsi bagi rakyatnya sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar